Postingan

Kelompok 2. KA.27.6B

Nama Kelompok 2 : Kelas :11.6B.27 Bettynia Dwi Orparani      ( 11151416 ) Dwi Prastyaningtyas         ( 11150799 ) Ulir Rohyatul Inayah        (  11151082 ) Sri Sutarmi                        ( 11152040 ) Evi Monica Ginting          (11150528 )

CYBER CHRIME UNAUTHORIZED ACCES TO SYSTEM and SERVICE

  CYBER CHRIME Unauthorized Acces To System and Service ( Hacking ) Pengertian Cyber Chrime         Cyber Chrime adalah aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran tempat terjadinya kejahatan. di dalamnya termasuk penipuan lelang secara online, pemlasuan cek, penipuan kartu kredit, penipuan identitas, pornografi anal, dll. Cyber Chrime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaa komputer secara illegal ( Andi Hamzah,1989 )      2.Jenis Cyber Chrime Berdasarkan Karakteristik Cyber Piracy merupakan penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer. Cyber Trespass adalah penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan website yang di protect dengan password. Cyber Vandalism merupakan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu p